wartaperang - Seorang pria Maryland telah didakwa atas tuduhan federal dimana ia dituduh memberikan dukungan material kepada sebuah kelompok cabang Al-Qaeda yang telah mengaku bertanggung jawab atas serangkaian serangan mematikan di Afrika Timur.

Pihak berwenang pada hari Senin mengatakan warga berumur 31 tahun Malik Alim Jones melakukan perjalanan ke Somalia pada 2011 untuk berperang atas nama kelompok militan al-Shabaab. Mereka mengatakan Jones belajar bagaimana menggunakan AK-47 dan roket peluncur granat, kemudian menggunakan pelatihan untuk menyerang pemerintah Kenya.

Jones muncul di pengadilan federal di Manhattan pada 19 Desember untuk menghadapi tuduhan yang mencakup konspirasi untuk memberikan dukungan material kepada al-Shabaab dan memiliki, membawa, dan menggunakan senjata api dalam kaitannya dengan kejahatan kekerasan. Informasi tentang pengacaranya tidak segera tersedia.

Jika terbukti bersalah, Jones menghadapi ancaman penjara hingga seumur hidup.

sumber: alarabiya
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top