Courtesy of sotegyfree.com - Surat perintah poligami oleh pemerintah Irak (click untuk lebih besar)
wartaperang - PM dari Pemerintah Irak telah merilis sebuah peraturan dimana warga pria di Irak harus berpoligami dengan minimal 2 orang Istri.

Surat tersebut dikeluarkan pada 6 Januari 2016, dengan mengatakan bila langkah itu diambil dikarenakan kondisi perang yang telah menyebabkan jumlah warga laki-laki di Irak semakin bekurang.

Dalam surat keputusan tersebut, Irak berjanji akan membiayai pernikahan dan memberikan tempat tinggal bagi mereka yang melakukan poligami. Bagi mereka yang menentang akan dihukum mati.

Bagi wanita yang menentang, akan dikenakan hukuman penjara seumur hidup dan suaminya diharuskan menikah dengan 4 wanita.

Peraturan ini menjadi lelucon di dunia maya dimana para lelaki diajak untuk melamar menjadi warga negara Irak agar memiliki 4 istri, tapi dengan resiko mati karena tertembak peluru nyasar tentunya.

sumber: sosmed
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top