wartaperang - Presiden Irak Kurdistan yang otonom Region Barzani meminta parlemen Kurdi untuk menetapkan tanggal untuk referendum kemerdekaan dari Irak, Al Arabiya koresponden melaporkan.

Farhad Sofi, anggota dari Partai Demokrat Kurdistan (KDP), juga mengatakan kepada Reuters bahwa Barzani meminta parlemen untuk "membentuk sebuah komisi pemilihan independen untuk melaksanakan referendum di wilayah Kurdistan dan menentukan jalan ke depan."

Barzani tidak menawarkan jadwal pada komite yang mengorganisir referendum, kata beberapa anggota parlemen Kurdi.

Namun, Amerika Serikat Kamis(3/7/2014) menolak seruan Barazani untuk referendum kemerdekaan, mengatakan satu-satunya cara negara itu bisa mengusir Negara Islam radikal (IS) dengan tetap bersatu, Agence France-Presse melaporkan.

Gedung Putih, yang telah bekerja di belakang layar untuk mencoba meyakinkan para pemimpin Sunni, Syiah dan Kurdi Irak untuk membentuk pemerintahan bersatu di Baghdad, memberikan ide sambutan dingin.

"Faktanya adalah bahwa kita tetap percaya bahwa Irak lebih kuat jika bersatu", dikutip AFP juru bicara Gedung Putih Josh Earnest mengatakan.

"Itulah sebabnya Amerika Serikat terus mendukung Irak yang demokratis, pluralistik dan bersatu dan kita akan terus mendesak semua pihak di Irak untuk terus bekerja bersama menuju tujuan itu", kata Earnest.

Sementara itu, pemimpin Kurdi menyalahkan Perdana Menteri Nouri al-Maliki untuk ketidakstabilan di Irak.

"Kami memperingatkan Maliki enam bulan lalu tentang apa yang terjadi tapi dia tidak mendengarkan dan ini adalah konsekuensi", dilaporkan mengatakan kepada anggota parlemen Kurdi Barzani.

"Apa yang kita lihat hari ini di lapangan adalah karena kegagalan kebijakan Maliki di Irak", tambahnya, bersikeras bahwa pasukan Peshmerga tidak akan meninggalkan wilayah itu telah dikuasai bulan lalu.

Peshmerga pindah untuk merebut kota utara Kirkuk, dan daerah bermasalah lainnya di provinsi Nineveh dan Diyala, setelah pasukan Maliki runtuh ketika pemberontak yang dipimpin oleh militan Islam meluncurkan kejutan serangan bulan lalu.

Kirkuk dan daerah lainnya telah dihuni oleh campuran penduduk Arab dan Kurdi dan nasib mereka seharusnya diputuskan berdasarkan Pasal 140 dari konstitusi dalam referendum yang tidak pernah terjadi.

sumber: alarabiya/n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top