wartaperang - Sebuah pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman kepada 23 pria dengan hukuman penjara hingga 22 tahun karena peran mereka dalam serangan militan, kata media pemerintah, Rabu (27/8/2014). Ini bagian dari operasi keamanan di mana puluhan orang telah dipenjarakan selama seminggu terakhir.

Pada Selasa media pemerintah melaporkan bahwa 17 orang telah dipenjara karena hal yang sama sampai dengan 33 tahun. Pekan lalu, 48 orang dijatuhi hukuman penjara hingga 30 tahun dan satu orang dijatuhi hukuman mati atas kejahatan militan.

Mereka dipenjara dihukum karena kejahatan termasuk "melanggar kesetiaan kepada penguasa", mengemban ideologi militan, bepergian untuk melawan dalam konflik asing, menyiapkan sel untuk menyerang orang asing dan manufaktur bahan peledak.

Militan Al Qaeda melakukan gelombang serangan terhadap sasaran asing dan pemerintah di Arab Saudi dari tahun 2003 sampai 2006. Bulan lalu kelompok militan melancarkan serangan lintas-perbatasan ke dalam kerajaan dari Yaman, suatu operasi yang terjadi pertama kalinya di tanah Arab sejak tahun 2009.

Serangan itu, seiring dengan pertumbuhan radikalisme bercampur dengan perang di Irak dan Suriah, telah memicu kekhawatiran keamanan Riyadh.
Pada bulan Februari Raja Abdullah memutuskan hukuman penjara yang lama bagi siapa pun yang pergi ke luar negeri untuk melawan atau bergabung kelompok yang dianggap ekstrimis.

Arab Saudi telah menahan ribuan sejak tahun 2003 atas kejahatan keamanan, memenjarakan ratusan dari mereka.

Pemantau hak asasi manusia di dalam kerajaan dan luar negeri mengatakan beberapa pembangkang yang damai tanpa hubungan dengan gerilyawan Islamis atau kekerasn juga telah dipenjara selama kampanye keamanan. Namun Riyadh membantahnya.

sumber: alarabiya
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top