wartaperang - Pemerintah Indonesia pada hari Senin (4/8/2014) secara resmi melarang Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS/IS, mengatakan militan seharusnya tidak diperbolehkan untuk menyebarkan ajaran-ajarannya di Nusantara.

"Pemerintah melarang ISIS untuk berkembang di Indonesia, karena bertentangan dengan ideologi Pancasila, kesatuan bangsa Indonesia dan pluralisme", Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, hukum dan keamanan, mengatakan selama konferensi pers di kantor presiden pada hari Senin. "Setiap upaya untuk mempromosikan ISIS harus dicegah, Indonesia seharusnya tidak menjadi tempat untuk menyebarkan [ideologi ini]".

Pengumuman tersebut dikeluarkan setelah rapat kabinet terbatas tentang ISIS yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Djoko didampingi oleh pejabat tinggi ketika mendeklarasikan larangan, termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Marciano Norman, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, kepala militer Jenderal Moeldoko dan Jenderal Sutarman, kepala Kepolisian Nasional.

"Kegiatan ISIS dan sekarang bernama IS [Negara Islam, seperti gerakan resmi ini menyebut dirinya] sejak awal telah dipantau oleh beberapa kementerian, [termasuk] Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan Polri", kata Djoko.

Dia mengatakan bahwa ISIS tidak harus dipahami sebagai gerakan keagamaan, tetapi sebagai sebuah ideologi yang bertentangan dengan ideologi negara Indonesia yaitu Pancasila. Polri dan Badan Penanggulangan Terorisme Nasional (BNPT), Djoko menambahkan, akan memimpin upaya penegakan hukum terhadap kegiatan ISIS di Indonesia.

Menteri juga mengatakan bahwa terlepas dari situasi di Timur Tengah, dukungan dari Indonesia harus dalam bentuk bantuan kemanusiaan dan diplomasi, bukan dengan mengirimkan orang untuk melawan, yang hanya akan membuat masalah lebih buruk. "Kita supaya jangan terpengaruh dan tidak mudah terprovokasi untuk bergabung dengan ISIS", kata Djoko.

Pemerintah juga mengatakan akan memantau warga Indonesia yang berencana bepergian ke negara-negara di Timur Tengah dan Asia Selatan di mana ada konflik bersenjata, untuk memastikan mereka tidak akan bergabung atau bekerja untuk ISIS. "Urusan Luar Negeri akan memimpin, Polri dan BNPT akan menjadi clearing house untuk memantau warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke Timur Tengah, Asia Selatan dan daerah konflik lainnya", kata Djoko.

sumber: thejakartaglobe
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top