wartaperang - Pengadilan Mesir pada hari Kamis menjatuhi hukuman mati untuk petinggi Ikhwanul Muslimin Mohammad Badie dan 13 lainnya atas kekerasan yang menewaskan 10 orang di Kairo pada musim panas 2013.

Pengadilan menyebut keputusan tersebut sesuai keputusan dari Mufti negara, yang harus memberikan pendapat atas hukuman mati sebelum mereka dapat dikonfirmasi.

Keputusan pengadilan itu terjadi kurang dari dua minggu setelah mantan panglima militer Abdel Fattah al-Sisi menjabat sebagai presiden. Sisi menggulingkan Presiden Mohammad Mursi dari Ikhwanul Juli lalu, yang berakhir ke tindakan keras membubarkan ribuan pendemo pada waktu itu.d

sumber: alarabiya

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top