wartaperang - Pakistan pada hari Selasa menggantung 11 tahanan, sehingga jumlah tahanan yang dihukum mati karena eksekusi sejak Desember lalu menjadi 128 orang, demikian kata para pejabat.

Sepuluh eksekusi berlangsung di beberapa kota di provinsi Punjab sementara satu terpidana digantung di penjara di provinsi barat daya Baluchistan.

Semua telah dihukum karena pembunuhan.

Sebuah moratorium hukuman mati telah berlaku di Pakistan sejak 2008, namun eksekusi dilanjutkan Desember lalu setelah gerilyawan Taliban menembak mati 154 orang, kebanyakan dari mereka anak-anak, di sebuah sekolah di wilayah barat laut itu.

Moratorium awalnya diangkat hanya bagi mereka yang dihukum karena kejahatan terorisme, namun pada bulan Maret diperpanjang untuk mencakup semua pelanggaran.

Uni Eropa, PBB dan pejuang hak asasi manusia telah mendesak semua pihak di Pakistan untuk mengembalikan moratorium.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International memperkirakan bahwa Pakistan memiliki lebih dari 8.000 tahanan hukuman mati, yang sebagian besar telah habis banding mereka.

sumber: al-arabiya
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top