wartaperang - Pengadilan Mesir pada hari Selasa menjatuhi hukuman mati bagi delapan militan yang bersalah karena tindak kekerasan terhadap pasukan keamanan dan menjadi anggota kelompok yang menghasut "terorisme," kata seorang pejabat pengadilan.

"Pengadilan pidana di Zagazig menghukum delapan jihadis dengan menggantung mereka setelah mereka dinyatakan bersalah menjadi anggota kelompok Takfiri (ekstrimis Sunni)," kata pejabat itu.

Kota Zagazig adalah di Delta Nil di utara ibukota.

Mereka juga dihukum untuk melakukan "hasutan untuk terorisme dan kekerasan dan hasutan membunuh anggota tentara dan polisi," katanya.

Lima dari delapan orang dihukum dalam keadaaan in absentia.

Militan di Mesir, terutama di Semenanjung Sinai, telah melancarkan serangan reguler terhadap pasukan keamanan setelah panglima militer yang dulu menggulingkan presiden Islamis Mohammad Mursi menjadi presiden dan telah berkuasa selama satu tahun.

Ratusan pendukung Mursi telah tewas dan ribuan dipenjarakan. Puluhan lainnya, termasuk Mursi sendiri, telah dijatuhi hukuman mati setelah pengadilan massal.

sumber: al-arabiya
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top