wartaperang - Pengadilan Oslo, pada hari memberikan hukuman kepada dua militan asal Pakistan dan Chechnya masing-masing selama enam dan tujuh setengah tahun karena bergabung dengan Negara Islam (ISIS/IS) di Suriah.

Adam Idrisovich Magomadov, seorang warga Rusia berusia 23 tahun asal Chechnya, dan Hasan Ahmed, seorang warga Norwegia berusia 46 tahun asal Pakistan, dihukum menjadi anggota ISIS dan terlibat dalam "konspirasi teror."

Kedua pria, yang telah tinggal di tenggara Norwegia, berwisata bersama menuju Suriah pada bulan Agustus 2014, tidak lama setelah sebulan sebelumnya ISIS menyatakan Kekhalifahan di daerah yang mereka kuasai di Irak dan Suriah.

Sementara di wilayah Suriah, dua pria ini mengambil bagian dalam program pelatihan ISIS, bersumpah setia kepada kelompok, dan mengangkat senjata atas namanya, pengadilan menemukan.

Magomadov mendapatkan hukuman lebih berat karena ia pergi dan tinggal ke Suriah lagi. Pengadilan menemukan kemungkinan bahwa ia telah mengambil bagian dalam pertempuran, bahwa ia telah mempertahankan hubungan dengan ISIS setelah kembali ke Norwegia, dan bahwa ia berencana untuk kembali ke Suriah.

Ahmed, yang anaknya Ishaq juga dijatuhi hukuman delapan tahun penjara di Norwegia tahun lalu karena bergabung dengan ISIS, akan mengajukan banding, sementara Magomadov belum memutuskan, pengacara mereka mengatakan kepada stasiun berita NRK bila hukuman mereka sejalan dengan yang diminta oleh jaksa.

sumber: al-arabiya   

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top