wartaperang - Dua wanita berjilbab yang diberitahu oleh pemilik restoran Perancis bila semua Muslim adalah teroris kemudian dipaksa untuk meninggalkan restoran mengeluh kepada pihak berwenang, Senin, kata sebuah kelompok kampanye anti-Islamophobia.

Kelompok anti Islamophobia di Perancis (CCIF), yang mendukung muslimah ini, mengatakan bahwa insiden itu merupakan "pergeseran rasis" dalam masyarakat Perancis ketika jaksa membuka penyelidikan terhadap kasus yang mungkin terkait "diskriminasi agama".

Pertemuan di Le Cenacle restoran di Tremblay-en-France luar Paris difilmkan oleh salah satu dari dua perempuan dan diposting online dan menunjukkan yang perempuan yang lain mengatakan, "Kami tidak ingin dilayani oleh rasis".

Pria di klip smartphone tersebut menjawab bahwa "rasis seperti saya tidak menanam bom dan tidak membunuh orang". Dia menambahkan bahwa "teroris adalah Muslim dan semua Muslim adalah teroris. Saya tidak ingin orang-orang seperti anda di tempat saya. Sekarang anda tahu anda bisa keluar".

Restoran itu kemudian meminta maaf kepada "komunitas Muslim" atas tindakannya ketika seruan untuk memboikot tempat itu membanjiri situs media sosial bersama ulasan negatif.

CCIF mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka berniat untuk mengejar tuntutan hukum terhadap orang itu.

Kelompok ini juga menuduh pemerintah dan kelas politik Perancis bertanggung jawab untuk menciptakan iklim sehingga insiden tersebut dapat terjadi. Sengketa ini muncul ketika debat tentang pemakaian burkini mencapai puncaknya.

Sekitar 30 kota telah melarang burkini dari pantai mereka, dengan beberapa walikota menghubungkan larangan ini dengan pembantaian 84 orang di kota Nice selatan Prancis bulan lalu.

Seorang jihadis membajak truk 19 ton dan menabrakkan truk tersebut ke kerumunan besar warga pejalan kaki di kota tepi pantai Nice yang sedang merayakan Bastille Day pada 14 Juli, menewaskan 84 orang dan melukai lebih dari 400 orang lainnya.

Walikota telah bersumpah untuk mempertahankan larangan burkini mereka meskipun putusan pengadilan administratif tertinggi Perancis menyatakan bahwa larangan itu tidak konstitusional.

sumber: ZA

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top