wartaperang - Seorang pria California dihukum karena mencoba untuk membantu perjalanan seorang temannya melakukan perjalanan ke Timur Tengah untuk melawan atas nama Negara Islam (ISIS/IS) dengan hukuman 30 tahun penjara pada hari Rabu, jaksa federal mengatakan.

Muhanad Badawi, 25 tahun, dinyatakan bersalah karena bersekongkol untuk memberikan dukungan material kepada kelompok militan dalam bentuk perekrutan seorang pemuda, Nader Elhuzayel, yang dihukum karena bersekongkol dan mencoba untuk bergabung dengan organisasi teroris. Pada bulan September, Elhuzayel juga dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.

"Lamanya hukuman yang dijatuhkan pada hari ini adalah hasil dari penerimaan terdakwa terhadap ideologi ISIS dan partisipasinya dalam skema yang dirancang untuk mengkhianati Amerika Serikat," kata Jaksa Amerika Serikat Eileen Decker, pada hari Rabu.

Dalam perdebatan di pengadilan untuk hukuman 30 tahun dengan tambahan selama seumur hidup dia akan terus diawasi, jaksa AS mengatakan Badawi adalah "radicalizer, perekrut, dan fasilitator" untuk ISIS yang bercita-cita mati syahid. Jaksa berpendapat bahwa Badawi pantas mendapatkan hukuman yang sama seperti Elhuzayel.

"Kejahatan mereka sama-sama serius, prospek mereka untuk di rehabilitasi sama-sama suram, dan kebutuhan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan masa depan mereka dan kejahatan oleh orang lain seperti mereka adalah sama," tulis mereka dalam sebuah memorandum ke pengadilan distrik AS di Santa Ana , California, awal bulan ini.

Pengacara Badawi, Kate Corrigan dari Corrigan, Welbourn, Stokke, telah mendorong untuk hukuman 15 tahun, dengan alasan bahwa tidak seperti Elhuzayel, kliennya tidak memiliki tiket di tangannya untuk meninggalkan negara itu dan bergabung dengan ISIS. Dia mengatakan ia berencana untuk mengajukan banding.

Badawi ditangkap pada 21 Mei 2015, hari yang sama Elhuzayel ditangkap di Bandara Internasional Los Angeles ketika mencoba untuk melakukan perjalanan ke Tel Aviv, Israel, sebelum menuju ke Istanbul, Turki. Badawi, yang beremigrasi ke AS dari Sudan pada tahun 2006, memberikan akses kepada Elhuzayel ke kartu debit terkait dengan dana hibah Pell untuk membeli ticket pesawat satu arah, melanggar aturan bantuan keuangan federal.

Sumber: al-arabiya

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top