wartaperang - Seorang politisi Perancis konservatif memicu perdebatan setelah ia memposting gambar seorang wanita Muslim berjilbab di sebuah pantai di Perancis dan sampul majalah Le Figaro yang menggambarkan mantan ikon seks Perancis Brigitte Bardot pada hari Senin (18/8/2014).


Nadine Morano, yang menerbitkan gambar di akun Facebook pribadinya, menulis, "Ketika seseorang memilih untuk datang ke negara sekuler, Prancis, kita harus menghormati budaya dan kebebasan perempuan. Jika tidak, pergi ke tempat lain!".

"Saya meminta umat Islam yang telah memilih untuk tinggal di Perancis untuk membaur, dan kepada umat Islam Perancis yang kami hormati, untuk membantu saya membela realitas sederhana: Perancis bukanlah negara agama", tambahnya.

Posting Morano datang setelah dia melihat seorang wanita mengenakan jilbab diduga duduk di pantai sementara teman prianya ada di dalam air.

"Pria itu masuk tanpa baju renang memamerkan lekuk tubuh yang bagus, sementara wanita duduk benar-benar berpakaian tertutup, tunduk di atas pasir", tulis Morano.

"Senang bisa berenang, ia melambai padanya (sang wanita) yang manis penurut", kata mantan wakil Prancis menulis.

Posting itu memicu perdebatan di kalangan pengguna Facebook, dengan beberapa pengguna setuju dengan pendapat politisi Perancis ini.

"Tidak ada jilbab di Prancis. Itulah hanya ada di Afrika Utara!!! ", kata Louis-Marie Gautier, satu pengguna Facebook menulis.

Vanina Frugier, pengguna lain, mengatakan, "Pantai ini bukan tempat untuk wanita berjilbab dan begitu pula dengan di wilayah kami".

Pengguna lain tampak lebih tersinggung oleh pos ini.

"Dalam demokrasi, kita harus menghormati orang lain. Menurut definisi, orang lain yang memiliki budaya yang berbeda", tulis Hous Hous dalam bahasa Perancis.

"Ayo, ayo, berpikiran terbuka dan membaca sedikit sebelum menulis hal-hal konyol", tulis Ilyass Elie dalam bahasa Prancis menanggapi salah satu komentator yang setuju dengan posting Morano ini.

"Moreno, dalam negara sekuler, tidak ada yang mencegah wanita mengenakan jilbab di pantai", tulis De Guerre Castor.

Di Perancis, wanita mengenakan kerudung seluruh wajah di ruang publik bisa dikenai denda hingga 150 euro (US $ 205) setelah larangan ini disahkan pada 2010.

Perancis, yang merupakan rumah bagi komunitas Muslim terbesar di Eropa, mengatakan larangan diperlukan untuk alasan keamanan dan untuk menegakkan tradisi sekuler negara itu

sumber: alarabiya
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top