wartaperang - Pemerintah Irlandia akan menerima mosi yang akan diusulkan oleh oposisi pada hari Selasa yang menyerukan parlemen untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara, keputusan simbolik baru-baru ini merupakan hal serupa di negara-negara Uni Eropa lainnya.

Negara-negara Eropa menjadi frustrasi dengan Israel, yang sejak runtuhnya pembicaraan terbaru yang disponsori AS pada bulan April telah menekan dengan membangun permukiman di wilayah Palestina untuk negara mereka.

Sementara sebagian besar negara-negara berkembang mengakui Palestina sebagai sebuah negara, sebagian besar negara-negara Eropa Barat tidak. Pendukung posisi Israel dan AS menyatakan bahwa negara Palestina merdeka harus muncul dari perundingan dengan Israel.

Keputusan pemerintah muncul setelah Swedia menjadi negara Eropa Barat terbesar yang mengakui Palestina, dan parlemen di Spanyol, Inggris dan Perancis mengadakan voting dimana mereka mendukung resolusi tidak mengikat yang mendukung pengakuan.

Hal ini juga yang mengikuti lewat mosi di majelis tinggi Irlandia pada bulan Oktober yang menyerukan pemerintah untuk secara resmi mengakui Palestina.

Anggota parlemen di majelis rendah akan membahas mosi yang diusulkan oleh partai oposisi Sinn Fein hari Selasa dan Rabu. Seorang juru bicara pemerintah mengatakan tidak akan menentang RUU, yang berarti anggota parlemen tidak akan diminta untuk memilih.

Mosi menyerukan pemerintah untuk "secara resmi mengakui Negara Palestina, atas dasar perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibukota, sebagaimana ditetapkan dalam resolusi PBB, sebagai kontribusi positif lebih lanjut untuk mengamankan negosiasi solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina."

Mosi ini juga mengakui bahwa kegiatan konstruksi pemukiman Israel lebih lanjut dan penyuluhan di Tepi Barat, adalah ilegal dan sangat mengancam pembentukan negara Palestina.

sumber: alarabiya
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top