wartaperang - Hampir 300 orang menghadapi penuntutan di Jerman untuk kasus terkait mendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Menteri Kehakiman Jerman Heiko Maas mengatakan, menambahkan bahwa itu adalah tanda bahwa undang-undang anti-terorisme telah bekerja dan undang-undang yang lebih keras tidak diperlukan.

"Siapa pun yang mendukung ISIS sudah dapat dituntut berdasarkan hukum yang ada", katanya kepada surat kabar mingguan Minggu Welt am Sonntag dalam sebuah wawancara, setelah beberapa politisi menyerukan hukum ketat.

Dia menambahkan, bagaimanapun, bahwa ia akan menyajikan rancangan undang-undang pada akhir tahun untuk mengatasi aliran uang ke ISIS.

Pada hari Jumat, jaksa negara menuntut hukuman penjara lebih dari empat tahun untuk seorang pria Jerman 20-tahun yang dituduh bertempur bersama dengan ISIS di Suriah. Ini adalah sidang pertama yang terkait ISIS di Jerman dan puluhan lainnya yang akan dimulai dalam beberapa bulan mendatang.

ISIS telah menangkap sejumlah bagian wilayah di Suriah dan Irak, membantai banyak orang Muslim non-Sunni, memenggal beberapa tahanan Barat, dan menyatakan kekhalifahan yang memerintah di bawah syariah, atau hukum Islam, di jantung Timur Tengah.

Ribuan relawan Barat telah melakukan perjalanan ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan kelompok militan. Pihak penegak hukum menindak pejuang yang kembali, di tengah kekhawatiran serangan yang mungkin akan timbul di dalam negeri.

Otoritas keamanan mengatakan sekitar 550 warga Jerman telah bergabung dengan ISIS di Irak dan Suriah dan sekitar 60 tewas, beberapa melakukan serangan bunuh diri. Sekitar 180 diyakini telah kembali.

Pada bulan September, Jerman memperkenalkan larangan ISIS yang melarang propaganda, tampilan simbol dan kegiatan yang terkait dengan kelompok.

Beberapa dari mereka menghadapi penuntutan dituduh mendukung ISIS dengan mengirimkan dana atau membantu pasokan peralatan dari Jerman.

sumber: alarabiya
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top