wartaperang - Orang-orang Palestina dapat bergabung dengan Konvensi Jenewa, aturan perang internasional yang juga mencakup pendudukan, Associated Press melaporkan mengutip dari pemerintah Swiss pada hari Jumat.

Kementerian Luar Negeri Swiss, sebagai penyelenggara Konvensi Jenewa, mengatakan pada hari Jumat bahwa "negara Palestina" dapat mengikuti konvensi, efektif 2 April.

Orang-orang Palestina menandatangani surat aksesi beberapa konvensi internasional setelah Israel gagal melaksanakan pembebasan tahanan yang direncanakan pada batas waktu bulan Maret.

Pernyataan Swiss muncul setelah Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki -moon menerima aplikasi Palestina untuk bergabung dengan 13 konvensi lainnya pada hari Kamis.

Hal ini akan menyulitkan upaya AS untuk menjaga pembicaraan damai Israel-Palestina dari runtuh sebelum batas waktu 29 April, terutama setelah Israel pada hari Kamis mencoba memberikan sanksi lebih lanjut terhadap warga Palestina karena mencoba untuk mendapatkan pengakuan internasional.

Israel berpendapat bahwa aturan Konvensi Jenewa terhadap kolonisasi tanah yang diduduki tidak berlaku untuk Tepi Barat dan Gaza karena dua wilayah ini tidak diterima secara universal sebagai sebuah negara berdiri sendiri.

Pertikaian Israel

Sementara itu Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengancam pada hari Jumat untuk menarik diri dari pembicaraan perdamaian dengan Palestina termasuk pembebasan tahanan Israel - Arab, menurut laporan Reuters.

Pemerintah Palestina diupayakan untuk mendapatkan pengakuan yang lebih luas setelah Israel menolak untuk melepaskan tahap keempat tahanan.

Ultimatum itu disampaikan oleh Menteri Perekonomian Naftali Bennett, yang memimpin partai Yahudi ultra-nasionalis.

Partai Bennett memiliki 12 dari 68 kursi di koalisi, dan jika koalisi berhenti, Netanyahu harus mencari sekutu baru untuk mempertahankan mayoritas di parlemen sebanyak 120 - kursi.

sumber: alarabiya

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top