wartaperang - Seorang turis Israel ditangkap di depan Katedral Notre Dame saat menerbangkan sebuah pesawat tak berawak di atas beberapa tempat utama Paris, didenda dengan 400 euro ($ 500) pada hari Kamis setelah menghabiskan semalaman di penjara.

Turis berumur 24 tahun telah meluncurkan pesawat tak berawak yang dilengkapi dengan kamera Go Pro- di atas gereja Gothic yang terkenal pada Rabu pagi, dan mengirimkannya melayang di atas rumah sakit Hotel Dieu bersejarah dan kantor polisi, satu sumber polisi mengatakan kepada AFP.

Sumber tersebut mengatakan pesawat tak berawak itu telah terlihat di kamera pengintai polisi. Ketika petugas tiba di alun-alun gereja, turis itu mengatakan bahwa ia tidak menyadari menerbangkan pesawat tak berawak di Paris adalah ilegal.

Warga Israel ini mengatakan ia hanya ingin memfilmkan semua monumen Paris "secara eksklusif untuk kepentingan pribadi", kata sumber polisi.

Setelah menghabiskan semalaman di penjara ia dikeluarkan setelah membayar denda dengan tuduhan "operasi pesawat non-compliant dengan hukum keselamatan", kata sumber peradilan.

sumber: alarabiya
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top