wartaperang - Pemerintah Perancis sedang menyusun seperangkat aturan baru untuk teater setelah Paris Opera mengeluarkan wanita karena mengenakan jilbab selama pertunjukan, demikian kata wakil direktur lembaga, hari Minggu.

Insiden itu terjadi ketika seorang wanita berjilbab terlihat di barisan depan dari pertunjukan La Traviata di Opera Bastille, Jean-Philippe Thiellay kepada AFP, mengkonfirmasi sebuah laporan media.

Prancis membawa undang-undang tahun 2011 yang melarang siapa pun dari memakai pakaian yang menutupi wajah di ruang publik, atau menghadapi denda € 150 ($ 190).

Wanita itu duduk tepat di belakang konduktor, terlihat memperhatikan, mengenakan kerudung menutupi rambutnya dan kerudung menutupi mulut dan hidungnya selama pertunjukan pada 3 Oktober.

"Saya diberitahu di babak kedua", kata Thiellay, menambahkan bahwa beberapa pemain mengatakan mereka tidak ingin bernyanyi jika sesuatu tidak dilakukan.

Kementerian budaya Perancis mengatakan RUU itu saat ini sedang dirancang untuk mengingatkan bioskop, museum dan lembaga-lembaga publik lainnya di bawah pengawasan terhadap aturan tentang jilbab.

Penonton dan temannya - wisatawan dari Teluk, menurut MetroNews - diminta untuk meninggalkan lokasi oleh inspektur selama interval.

"Dia mengatakan bahwa di Perancis ada larangan seperti ini, memintanya dengan baik untuk membuka penutup wajahnya atau meninggalkan ruangan. Orang itu meminta wanita untuk bangun, mereka pergi", kata Thiellay.

"Tidak pernah menyenangkan untuk meminta seseorang untuk meninggalkan tempat pertunjukan. Tapi ada kesalahpahaman hukum dan wanita harus menghormati hukum itu atau meninggalkan", katanya.

sumber: alarabiya
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top