wartaperang - Jaksa penuntut umum Mesir mendakwa dua orang warga kemarin yang dikatakan sebagai agen intelijen Israel dan dua warga Mesir dengan bersekongkol dalam kepentingan Israel, demikian menurut pernyataan dari kantor kejaksaan.

"Jaksa penuntut umum memerintahkan Ramzy Mohammad, Sahar Ibrahim, Samuel Ben Zeev dan David orang majus - dua agen dari Mossad Israel - untuk dikirim ke pengadilan pidana Kairo karena alasan mata-mata untuk kepentingan negara Israel," demikian menurut pernyataan itu.

Kedua warga Mesir sudah di penjara sambil menunggu penyelidikan, demikian pernyataan itu menambahkan.

Jaksa penuntut umum memerintahkan penangkapan dua perwira Israel. Tidak jelas dari pernyataan itu apakah agen Israel itu berada di Mesir atau tidak. Tidak ada reaksi langsung dari Israel mengenai hal ini.

Warga Mesir dituduh memberikan informasi tentang Mesir ke agen Israel dengan "maksud merusak kepentingan nasional dengan imbalan uang, hadiah dan wanita"

Jaksa juga melakukan tuduhan kepada Mohamed untuk "tidur dengan wanita yang bekerja di intelijen Israel". ". Pemerintah Mesir juga memberikan tuduhan terhadap Ibrahim sebagai perekrut perempuan yang bekerja untuk intelijen Israel.

Pemerintah mengatakan bahwa kedua warga Mesir mengakui bahwa mereka telah "melakukan kejahatan mata-mata untuk Israel " selama investigasi.

sumber: alarabiya

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top