wartaperang - Seorang tentara Amerika dan sepupunya dijatuhi hukuman penjara hingga 30 tahun lebih untuk plot menyerang sebuah pangkalan militer di pinggiran kota Chicago dan menyebabkan kematian massal.

Para pria mengaku bersalah pada bulan Desember 2015 untuk berkonspirasi dengan memberikan dukungan material kepada kelompok Negara Islam (ISIS/IS).

Hasan Edmonds, 24 tahun, adalah seorang prajurit di US Army National Guard ketika ia mulai berkomunikasi secara online pada bulan Januari dengan agen FBI yang berpura-pura menjadi seorang pejuang ISIS di Libya.

Siap Untuk Menyerang

Edmonds mengaku memberikan saran radikal yang diklaim sebagai "cara untuk melawan dan mengalahkan militer AS," demikian pernyataan itu terdengar di pengadilan. Dia mengatakan bila dia dan sepupunya Jonas siap untuk melakukan serangan di Amerika Serikat.

Edmonds dan sepupunya mulai bertemu dengan agen rahasia lain pada bulan Maret yang berpura-pura untuk membantu Edmonds merencanakan perjalanan ke Mosul, Irak, untuk bergabung dengan kelompok ISIS.

Mereka juga membahas rencana untuk Jonas Edmonds, 31 tahun, menggunakan seragam militer sepupunya untuk menyerang pangkalan di Joliet, Illinois di mana Hasan Edmonds ditugaskan.

Jonas mengatakan ia ingin agen rahasia untuk membantunya mencapai "jumlah korban tewas" dari 100 sampai 150 orang.

Dalam hukuman yang dijatuhkan pada hari Selasa oleh Hakim Distrik AS John Lee, Edmonds yang lebih muda mendapatkan hukuman penjara 30 tahun sementara saudaranya yang lebih tua mendapat hukuman 21 tahun.

Kedua pria adalah warga negara AS.

Sumber: Al-arabiya

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top