wartaperang - Presiden Yahya Jammeh telah menyatakan Gambia sebagai "negara Islam", namun menekankan bahwa hak-hak minoritas Kristen di negara Afrika Barat kecil ini akan tetap dihormati dan bahwa perempuan tidak akan dipaksakan untuk memakai pakaian muslim.

Pengumuman itu datang ketika presiden berpidato di depan pendukungnya di kota pesisir Brufut Kamis, dan komentar-komentar sang presiden kemudian disiarkan di televisi negara dan diulang di situsnya.

"Takdir Gambia adalah di tangan Allah SWT. Dan mulai hari ini, Gambia adalah negara Islam. Kami akan menjadi negara Islam yang akan menghormati hak-hak warga negara, demikian katanya seperti dikutip di situs presiden.

Dalam rekaman televisi dari GRTV, yang dilihat oleh AFP, Sabtu, presiden tidak memberikan detail tentang apa perubahan yang berarti bagi negara tersebut, tapi ia meyakinkan Kristen dan pengikut agama lain mereka akan bisa beribadah dengan bebas.

"Kristen akan diberikan kehormatan mereka. Cara merayakan Natal akan terus berlanjut," katanya, seraya menambahkan bahwa tidak ada yang memiliki hak untuk mengganggu orang lain hidup".

Dia juga memperingatkan kepada rakyatnya untuk tidak memaksakan aturan berpakaian perempuan.

"Saya belum menunjuk seseorang sebagai seorang polisi Islam. Cara berpakaian wanita bukan urusan Anda," katanya.

Negera bekas koloni Inggris yang miskin ini terletak di dekat Senegal, dan terkenal karena pantainya yang berpasir putih. Gambia memiliki populasi hampir dua juta orang, 90 persen di antaranya adalah Muslim.

Sisanya, delapan persen beragama Kristen dan dua persen didefinisikan sebagai memiliki keyakinan adat.

Jammeh, 50thn, seorang perwira militer dan mantan pegulat dari latar belakang pedesaan, telah memerintah negara itu dengan tangan besi sejak ia merebut kekuasaan dalam kudeta pada 1994.

Dia memupuk citra seorang Muslim, dan sering terlihat memegang Alquran atau doa manik-manik, dan mempromosikan aura mistik.

Ia juga secara teratur memberikan kritik terhadap masa kolonial Gambia, dangan menyalahkannya untuk banyak kesengsaraan yang dihadapi negara.

Partai oposisi utama pada hari Sabtu mengecam pernyataan tak terduga dari presiden dari republik Islam, mengatakan pernyataan itu tidak memiliki dasar hukum.

"Pernyataan Presiden Yahya Jammeh atau deklarasinya adalah inkonstitusional, itu tidak memiliki dasar konstitusional dan ... itu adalah deklarasi yang melanggar hukum," Ousainou Darboe, sekretaris jenderal Partai Persatuan Demokrasi oposisi utama, kepada AFP.

"Hal ini menjadi konyol bahwa setiap kali ia ingin mengalihkan perhatian dari apa yang terjadi di negeri ini, ia menyerang kolonialisme," kata Darboe.

Awal tahun ini, Human Rights Watch mengecap rezim Jammeh ini sebagai salah satu reizim yang paling represif di dunia, menggunakan paramiliter dan polisi rahasia untuk penyiksaan, penghilangan dan pembunuhan di luar hukum.

Pada 2013, Jammeh menarik negaranya dari Commonwealth, mengatakan bila organisasi itu mewakili "perpanjangan kolonialisme".

sumber: alarabiya
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top