wartaperang - Seorang remaja AS yang sangat akrab dengan internet mengaku bersalah hari Kamis untuk menggunakan media sosial membantu Negara Islam, kejahatan yang akan dihukum sampai 15 tahun penjara, kata Departemen Kehakiman.

Ali Syukri Amin, 17, warga Virginia, mengaku memberikan saran dan dorongan untuk IS dan pendukungnya, kata jaksa AS.

Di bawah akun Twitter Amreekiwitness, pemuda ini menyediakan kepada pendukung IS instruksi untuk menggunakan mata uang virtual Bitcoin untuk menyembunyikan sumbangan keuangan kepada kelompok Islam radikal.

Remaja tersebut juga menawarkan bimbingan untuk pendukung IS mencari jalan untuk melakukan perjalanan ke Suriah berperang dengan kelompok Islam radikal.

"Diseluruh negeri, kita melihat ISIL menggunakan media sosial untuk menjangkau sisi lain dunia," kata John Carlin, Asisten Jaksa untuk Keamanan Nasional, menggunakan singkatan yang paling sering digunakan oleh para pejabat Washington ketika mengacu IS.

"Pesan mereka yang mencapai Amerika dalam upaya untuk meradikalisasi, merekrut dan menghasut pemuda dan lain-lain untuk mendukung ISIL," kata dia.

Departemen Kehakiman mengatakan Amin juga memfasilitasi perjalanan selama ISIS merekrut seorang pemuda, Reza Niknejad, 18, yang melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan grup pada bulan Januari.

Niknejad didakwa Rabu di pengadilan federal di Virginia dengan bersekongkol untuk memberikan dukungan material kepada teroris, berkonspirasi untuk memberikan dukungan material kepada ISIS dan bersekongkol untuk membunuh dan melukai orang di luar negeri.

Carlin, dalam sebuah pernyataan, mengeluarkan peringatan kepada orang tua untuk memonitor interaksi online anak mereka.

"Kasus ini berfungsi sebagai pengingat bila propaganda dan perekrutan ISIL berada dalam masyarakat dan dilihat oleh para pemuda," kata jaksa federal.

"Tantangan ini membutuhkan kesadaran dan tindakan orang tua dan masyarakat untuk menghadapi dan mencegah ancaman ini ketika muncul," katanya.

sumber: al-arabiya
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top