Majikan dan Korban - Courtesy of the star
wartaperang - Keluarga korban bahkan tidak tahu bahwa persidangan diajukan dan tiba-tiba mendengar dugaan bahwa pembunuh yang menyebabkan tewasnya Adelina telah dibebaskan, bebas dari hukuman dan ini sangat menyakitkan!

Pada bulan Februari tahun lalu, seorang pembantu rumah tangga yang disewa oleh keluarga Malaysia di Penang diselamatkan dari rumah majikannya setelah para tetangga melaporkan bahwa ia tidur di sebelah seekor anjing di tempat parkir rumah yang tertutup.

Courtesy of the Star
Namanya Adelina Sao (juga dilaporkan sebagai Lisao), dan majikannya tidak menginginkan nanah yang keluar dari tubuhnya “mengotori rumah mereka”. Menurut The Star, lengan dan kakinya ditutupi bekas luka bakar, dan wajahnya dipenuhi memar. Adelina disiksa oleh majikannya sampai di ambang kematian.

Adelina Ketika Ditemukan - Courtesy the Star
Dia meninggal pada hari berikutnya di Rumah Sakit Seberang Jaya karena kegagalan organ seperti yang dilaporkan oleh Malaysiakini. Kasus mengerikan ini tidak muncul di mata publik hingga setahun kemudian ketika keluarga korban secara terbuka mencari keadilan atas kematian Adelina. Ibunya, Yohana Banunaek mengatakan kepada wartawan pada 12 Februari 2019 bahwa putrinya meninggal bukan karena penyakitnya tetapi karena dia disiksa

Majikan yang ditangkap - Courtesy of Malaysiakini
Pemberi kerja, S. Ambika, 61 tahun, didakwa berdasarkan 302 KUHP pada 21 Februari tahun lalu atas pembunuhan Adelina yang dijatuhi hukuman mati jika terbukti bersalah.

Lebih dari setahun kemudian, kasus ini macet, dan sidang lanjutan dijadwalkan untuk ditunda Jumat lalu (19 April 2019). Namun, persidangan diajukan satu hari sebelumnya pada hari Kamis (18 April 2019) dan secara mengejutkan, S. Ambika pergi tanpa hukuman dari seluruh tuduhan!

Dia diberikan pembebasan penuh selama persidangan meskipun jaksa meminta pembebasan tidak dilakukan.

Terlebih lagi, dipahami bahwa baik keluarga Adelina maupun perwakilannya di Malaysia tidak diberi tahu bahwa tanggal tersebut diajukan. Ini pasti sangat mengejutkan bagi mereka untuk mendengarnya!

Tagar #JusticeForAdelina sekarang menjadi tren di Twitter, dan banyak yang mengikuti jejak kasus ini dalam meminta peninjauan pembebasan. Perkembangan ini juga menyebabkan reaksi di media Indonesia.

Menyusul keputusan aneh oleh penuntutan untuk membebaskan terdakwa, Malay Mail melaporkan bahwa MP Bukit Mertajam, Steven Sim mengatakan bahwa Jaksa Agung Tommy Thomas akan "secara pribadi" menyelidiki mengapa keputusan itu dibuat dan menegakkan keadilan sesuai dengan hukum.

Sumber: click disini

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top