wartaperang - Singapura telah menangkap pria radikal berumur 51 tahun yang mencoba untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), di bawah hukum keamanan internal yang memungkinkan penahanan tanpa pengadilan selama dua tahun, Departemen Dalam Negeri mengatakan di hari Rabu.

Warga Singapura bernama Mustafa bin Sultan Ali ditangkap pada bulan Juni setelah dideportasi dari Turki, dimana ia berencana untuk menyeberang ke Suriah.

Penangkapannya datang ketika keprihatinan tumbuh di negara-negara di seluruh dunia tentang warga yang bergabung dengan ISIS.

Mustafa mencoba untuk pergi ke Suriah untuk berpartisipasi dalam pertempuran bersama ISIS, kata MHA. Dia juga mengatakan dia siap untuk melakukan serangan yang diarahkan ISIS terhadap fasilitas-fasilitas di Singapura, sebuah negara yang condong ke barat, tambahnya.

Singapura telah menahan dua remaja radikal, salah satunya ingin bergabung militan ISIS di bawah Internal Security Act, menurut MHA pada bulan Mei.

sumber: al-arabiya
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top